oleh

3 Pengedar Sabu Jaringan Rutan Jambe Ditangkap Polsek Cisoka

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota Reskrim Polsek Cisoka berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang hendak melakukan transaksi narkoba di depan Indomaret Talaga, Jalan Raya Cisoka Cangkudu, Kampung Talaga, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Kamis (25/10/2018), malam sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subekti mengatakan, berawal dari informasi masyarakat, satu persatu tersangka dapat diamankan di tempat berbeda.

“Pertama Dadi (42) yang berhasil ditangkap, dari pengembangan menyusul Kojek (35) dan Kori (24). Namun, satu orang lagi atas nama Doni berhasil melarikan diri setelah tahu ketiga rekannya sudah tertangkap” kata Uka, Minggu (28/10/2018).

Uka menambahkan, saat diperiksa, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang yang berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

“Ngakunya dapat sabu tersebut dari jaringan terpidana Rutan Jambe berinisial GL,” ujarnya.**Baca Juga: Api Obor Kirab Porprov V Banten Dilepas di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Dedi Cahyadi mengaku belum menerima laporan dari pihak Polsek Cisoka terkait penangkapan ketiga pria yang mengaku merupakan jaringan seseorang yang berada di Rutan Kelas 1 Tangerang.

“Belum ada laporan ke kami,” singkatnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email