oleh

3 Pelaku Pengeroyok di Ciputat Kesal Portal Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra menyebut, ketiga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan AMD 5, Sawah, Ciputat sehabis menenggak minuman keras.

Angga menjelaskan, para pelaku RR (18), JMF (17) dan AH (17) sehabis menenggak minuman keras sebelum mengeroyok PMS di TKP.

“Saya sampaikan bahwa pelaku telah meminum minuman keras, tapi kami tidak menyimpulkan mabuk, karena keadaannya belum dalam kondisi mabuk, tetapi sudah menenggak minuman keras,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Rabu (7/10/2020).

Angga mengatakan, motif dari pelaku sendiri tidak memiliki motif khusus, artinya korban hanya ingin melintas dan para pelaku merasa sudah tidak saatnya lagi untuk membuka portal.

“Motif daripada pelaku sebetulnya tidak ada motif khusus, hanya saja korban ingin melintas, para pelaku merasa sudah tidak saatnya lagi untuk membuka protal karena sudah malam,” tutupnya.

**Baca juga: Tiga Tersangka Pengeroyok Mahasiswa di Ciputat Terancam 7 Tahun Penjara.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dalam pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.(eka)

Print Friendly, PDF & Email