oleh

3 Kali Gagahi Korban, 2 Penculik Siswi MTs Ciputat Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus dua pemuda penculik ASS (13), seorang siswi MTs di bilangan Ciputat.

Kedua pelaku, masing-masing berinisial FS (15), warga Jakarta Barat dan HW (19), warga Duri kosambi, Kecmatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel,” ujar Kasat Reksrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, Sabtu (23/12/2017).

Merujuk hasil pemeriksaan sementara, kata Alexander, selama tiga hari menculik korban, kedua pelaku membawa korban di rumah kontrakan WH dan memperkosa korban hingga tiga kali.**Baca Juga: Nobar El Clasico, Ada Mendieta di Summarecon Mall Serpong.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 83 jo Pasal 76 F dan atau Pasal 82 jo 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 332 KUHP.(BL)

Print Friendly, PDF & Email