oleh

3 Eks Direktur Krakatau Steel Jadi Tersangka dan Ditahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Agung menetapkan 5 orang tersangka terkait korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 yang diduga merugikan keuangan negera sebesar Rp 6,9 Triliun.

“Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 5 orang tersangka, diantaranya FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007 sampai dengan 2012. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor : Prin – 14/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 dan Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-34/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 18 Juli 2022,”sebut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung dalam keterangan tertulis, Senin (18/07/2022).

Kemudian, lanjut ketut ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 sampai 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 sampai dengan 2015.

Lalu, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012 sampai dengan 2015, HW alias RH selaku Ketua Tim
Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013 sampai dengan Agustus 2019. MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 sampai dengan 2016.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, orang tersangka dilakukan penahanan.FB menjadi tahanan kota selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022,”ujar Ketut.

Sementara ASS dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022. MR dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

Kemudian BP dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022, HW alias RH dilakukan penahanan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Salemba selama 20 hari terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan 6 Agustus 2022.

**Baca juga: Disaster Management Center Dompet Dhuafa Siap Bangun Kawasan Tanggap Bencana

Diketahui, pada tahun 2011-2019 PT. Krakatau Steel (persero) melakukan pengadaan pembangunan Pabrik Blast Furnace Complex yaitu pabrik yang melakukan proses produksi besi cair (hot metal) dengan menggunakan bahan bakar batubara (kokas) dengan tujuan untuk memajukan industri baja nasional dengan biaya produksi yang lebih murah karena dengan menggunakan bahan bakar gas, maka biaya produksi lebih mahal.

Bahwa dalam pelaksanaan perencanaan,tender/lelang, kontrak, dan pelaksanaan pembangunan, telah terjadi penyimpangan. Hasil pekerjaan BFC saat ini mangkrak karena tidak layak dan tidak dapat dimanfaatkan dan terdapat pekerjaan yang
belum selesai dikerjakan.Diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar nilai kontrak Rp. 6,9 Triliun.(red)

Print Friendly, PDF & Email