oleh

3 Desa Zona merah di Kecamatan Sukadiri Perketat Protokol Kesehatan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Area desa zona merah di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ketiga desa itu di antaranya Desa Buaran Jati, Desa Kosambi dan Mekar Kondang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril dari Fraksi PKS mengatakan, aksi gerak cepat untuk mencegah penyebaran virus Corona ini dilakukan dengan cara penyemprotan desinfektan ke seluruh pemukiman masyarakat, di tiga desa.

Kata Ahmad, selain penyemprotan desinfektan,  pihaknya juga membagikan handsanitizer dan masker kepada masyarakat, serta melakukan sosialisasi dan edukasi tentang 3M (Memakai Masker, menjaga Jarak,dan Mencuci tangan).

“Kegiatan ini akan terus dilakukan, sampai dipastikan Sukadiri menjadi zona hijau bebas covid,” kata Ahmad Syahril Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Ahmad juga mengimbau kepada warga Sukadiri agar mematuhi protokol kesehatan. Dia juga berharap, Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Sukadiri segera menjadi zona hijau dan tidak ada lagi warga yang terkena virus corona.

“Ya kita berdoa semoga sukadiri kembali normal,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Sukadiri Yandri Permana membenarkan, bahwa saat ini Kecamatan Sukadiri masuk zona merah. Kata Yandri, terkonfirmasi dari hasil swab tes minggu lalu, tracking didapati dari salah satu Nakes Puskesmas dinyatakan positif yang mendapati titipan anak saudaranya dari kecamatan lain.

Lanjut Yandri, bahkan saat ini salah satu karyawan Puskesmas di isolasi mandiri di Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Kosambi. Yandri mrngatakan, dengan meningkatnya status sebaran tersebut pihaknya akan melakukan konsentrasi penanganan pencegahan sebaran yang lebih extra lagi.

**Baca juga: Polisi Tangkap Pembobol Brankas di Apartemen Amartapura Karawaci.

“Saya selaku gugus tugas Kecamatan akan berusaha semaksimal mungkin menurunkan penyebaran covid-19.”  katamya

Yandri mengatakan, bahwa saat ini kegiatan masyarakatpun sudah sangat dibatasi, dan mereka diwajibkan mengenakan masker jika ingin keluar rumah.

“Bahkan per hari ini kegiatan olah raga sepak bola di stadion mini pun di hentikan untuk sementara”, pungkasnya. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email