oleh

28 Kali Beraksi, Empat Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Kelapa Dua

image_pdfimage_print
Kapolres Tangsel saat gelar perkara di Polsek Kelapa Dua.(cep)

Kabar6-Empat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dibekuk Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (24/2/2017).

Tak tanggung-tanggung, komplotan ini bahkan telah 28 kali beraksi di Tangerang Raya.

Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan mengatakan, para pelaku masing-masing adalah MH (26),  ditangkap di Kecamatan Pagedangan, dan FZ (25), di Kecamatan Curug, pada 22 Februari kemarin. Keduanya terpaksa ditembak kakinya karena berupaya melawan dan kabur saat akan ditangkap.

Hasil pengembangan petugas Reskrim Polsek Kelapa Dua, kata Ayi, dua pelaku lainnya yang bertindak sebagai penadah kembali diringkus, masing-masing berinisial HC (24) dan SD (26).**Baca juga: Keluarga Ingin Tengok Siti Aisyah ke Malaysia.

“Modus pelaku menyasar pencuri motor yang terparkir di pinggir jalan, pertokoan, perkantoran atau di halaman rumah dengan menggunakan kunci letter T dan bor untuk menghancurkan gembok,” kata Kapolres saat gelar perkara di Mapolsek Kelapa Dua.**Baca juga: Polisi Panggil Tiga Jaksa Tangerang Soal AvattarNews.

Kini, pelaku beserta barang bukti 11 unit kendaraan bermotor berbagai jenis diamankan petugas Polsek Kelapa Dua. Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.(cep)

Print Friendly, PDF & Email