oleh

24 Adegan Rekontruksi Kasus Sopir Angkot Vs Sopir Angkot di Cikokol Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota menggelar rekontruksi kasus saling tikam sesama sopir angkot R 03 yang berujung pembunuhan di kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Sebanyak 24 adegan dalam rekontruksi kasus tersebut, Senin (7/11/2022). Tersangka berinisial H, sedangkan korban berinisial D.

“Dimana dalam rekontruksi ini dilakukan sebanyak 24 adegan.
Mulai saat saudara Deri (korban) ketemu dengan Hamdan (pelaku) di taman prestasi sampai yang terakhir pelaku Hamdan meninggalkan mobil angkot mobil milik korban, karena ban nya bocor. Jadi seperti itu,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat gelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara.

Zain mengatakan kejadian tersebut berawal saling cekcok rebutan penumpang. Kemudian pada 7 Oktober pada saat saudara Deri menjemput saudara Hamdan diajak duel dan mencari tempat yang sepi.

**Baca juga: Pastikan Tak Ada Penyimpangan, Kapolrestro Tangerang Sidak Semua Pelayanan

Aksi pemukulan dan saling tikam berlangsung pada adegan 14 hingga 16. “Kemudian disinilah terjadi pemukulan menggunakan kayu dilakukan oleh korban termasuk juga di balas oleh saudara Hamdan dengan melakukan penusukan dengan pisau dapur yang sudah disiapkan oleh pelaku,” katanya.

Akibat hal tersebut, tersangka harus mendekam di jeruji besi. Tersangka pun dijerat dengan pasal 338 KUHP. “Dimana ancaman 15 tahun penjara,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email