oleh

21 Pelaku Perusakan Saat Aksi Sweeping Digiring ke Polrestro

image_pdfimage_print

Remaja yang digiring ke Polrestro Tangerang.(foto:shy/tia)

Kabar6- Sedikitnya 21 orang remaja yang diduga pelaku perusakan dan sweeping pada saat aksi unjuk rasa yang dilakukan para sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Tangerang diamankan pihak Polres Metro Tangerang, Kamis (9/3/2017).

Puluhan remaja tersebut diamankan Polres Metro Tangerang di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

“Ya,  diamankan saat melakukan sweeping di kawasan Kelapa Dua dan Karawaci. Para remaja itu kita tangkap di Tangerang Selatan saat melakukan sweeping,” ungkap Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan.

Pada aksi sweeping yang dilakukan para remaja tersebut mengakibatkan rusaknya satu unit kendaraan roda dua bernomor polisi B 1176 CUX.

“Ada mobil dan motor milik salah satu dari mereka dengan nomor polisi BE 7568 CE. Namun, untuk kendaraan dan para pelaku yang kami amankan ini, masih kita selidiki perannya dalam aksi sweeping tersebut,” ujarnya.

Diketahui, kemarin Rabu (8/3/2017) terjadi aksi sweeping hingga berujung pada perusakan baik pada supir angkutan maupun pengemudi transportasi online. (Shy/Tia)

Print Friendly, PDF & Email