oleh

204 RT di Kota Tangerang Zona Kuning, Arief : RT tak Aktif Insentif Ditunda

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 204 RT dari 5.177 RT di Kota Tangerang berstatus sebagai zona kuning penyebaran Covid-19. Hal tersebut berdasarkan tolak ukur PPKM berbasis mikro dari Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, saat ini tidak ada RT yang statusnya zona oranye dan merah,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (17/2/2021).

Kata Arief, Pemkot mengharapkan komitmen bersama dari seluruh pengurus RT dan RW yang ada di wilayah untuk bersama – sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan).

“Protokolnya tentu harus dilakukan dengan baik dan benar agar hasilnya bisa maksimal. Walaupun sekarang kondisinya sudah ada penurunan kasus, tapi masih banyak yang terinfeksi,” katanya.

Arief menegaskan, Pemkot Tangerang akan memberikan sanksi bagi RT maupun RW yang lalai dan tidak proaktif dalam penerapan protokol kesehatan di wilayahnya terlebih hingga mengakibatkan lingkungannya masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.

**Baca juga: PSP, Pemkot Tangerang Minta Siswa Tingkatan Kemampuan

“Pemberian insentif bisa ditunda, karena pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab bersama dan kita harus sama sama bekerja sama untuk dapat keluar dari pandemi ini,” tegasnya.

Meski demikian, optimis program Kampung Tangguh Jaya Siaga Corona yang merupakan kolaborasi antara Pemkot dan TNI Polri mampu menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email