oleh

2018, DPU Kota Tangsel Mulai Terapkan Perda Drainase

image_pdfimage_print

Kabar6-2018, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) rencananya bakal mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) drainase di Kota Tangsel.

Kepala DPU Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan penerapan tersebut bakal diawalai dengan sosialisasi Perda drainase ke pengembang properti yang ada di Kota Tangsel.

“Dengan adanya Perda Drainase ini kami (DPU) Kota Tangsel bisa melakukan koordinasi terkait penataan drainase di Kota Tangsel,” ungkap Retno menjelaskan saat berbincang dengan wartawan di Serpong, Jumat (29/12/2017).

Selama ini, DPU Kota Tangsel terbentur soal aturan saat ingin melakukan penataan drainase. Lantaran, sebagian drainase di Kota tangsel sudah dikelola oleh pengembang properti.**Baca Juga: Baru Sehari Dikubur, Makam Hendra Ditemukan Sudah Dibongkar.

“Langkah yang akan diambil yakni sosialisasi. kami akan mulai mengundang para pengembang di Kota Tangsel soal penataan drainase. Jadi drainase di Kota Tangsel bisa diarahkan ke kali maupun sungai,” paparnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email