oleh

2014, DPRD Tangsel Belum Sahkan Raperda

image_pdfimage_print

Kabar6-Masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera berakhir pada 1 Agustus mendatang. Artinya, masa jabatan itu tinggal beberapa bulan lagi.

Namun, sepanjang tahun 2014 hingga sekarang, belum ada satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pun yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Padahal, ada 8 Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Ketua Badan Legislasi Daerah (Banleg) DPRD Kota Tangsel, Rizki Jonis mengakui soal keterlambatan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut.

Keterlambatan disebabkan karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel yang baru bisa dilaksanakan pada bulan Maret.

“Kendalanya karena APBD baru dilaksanakan bulan Maret. Dan, saya tidak menampik banyak kesibukan anggota dewan selama kampanye Pemilu Legislatif (Pileg), karena banyak yang kembali maju,” katanya kepada kabar6.com, Senin (14/4/2014).

Kendati demikian, Rizki optimis pada awal Mei nanti pihaknya (DPRD) akan mulai melakukan pembahasan awal, untuk kemudian segera dilakukan penyusunan Raperda.
“Meski tidak semua, namun kami yakin beberapa Raperda bisa diselesaikan jelang akhir masa jabatan,” katanya.

Optimistis serupa juga disampaikan Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachamdi. Menurutnya, DPRD akan berkerja keras untuk menyelesaikan Raperda. **Baca juga: AP II Akui Masih Ada Pelanggar Tibum di Bandara Soetta.

“Kita sudah mengimbau kepada anggota dewan agar menyelesaikan Raperda sebelum masa tugas berakhir. Karena, Raperda itu amanat dari rakyat, makanya harus secepatnya dilaksanakan,” tegasnya.(evan)

Print Friendly, PDF & Email