oleh

20 Persen Pengguna Jalan Raya Balaraja Tangerang Belum Sadar Masker

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski penggunaan masker diwajibkan dalam masa pandemi Covid-19, namun sekitar 20 persen masyarakat yang tidak memiliki kesadaran untuk menggunakan alat pelindung sebagian wajah tersebut.

Hal itu dikatakan Laurentius Agus Karyanto Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota Garda Mencegah dan Mengobati (DPK GMDM) Balaraja yang ikut mengawal kegiatan Gebrak Masker TP PKK Desa Balaraja bersama Bhabinkamtibnas Balaraja, anggota Koramil Balaraja, Satpol PP Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten tangerang.

“Pengguna jalan raya yang tidak menggunakan masker diperkirakan 20 persen,” ungkap Agus Karyanto kepada kabar6.com, Kamis (10/9/2020)

Lanjut Agus, bagi masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, petugas kepolisian dan TNI memberikan sanksi.

“Yang melanggar dihukum Push Up dan squat jump setelah itu kita kasih masker secara gratis,”ujarnya

**Baca juga: Tenaga Medis Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Kabupaten Tangerang Kerepotan.

Menurut Agus, pembagian masker secara gratis ini merupakan program PKK Gebrak Masker secara menyeluruh di Kabupaten Tangerang.

“Ini program sosialisasi protokol kesehatan, pemakaian dan pembagian masker secara gratis ke masyarakat umum, yang tujuannya untuk menekan angka penyebaran virus covid19,” pungkasnya (CR)

Print Friendly, PDF & Email