oleh

20 Pegawai Pemkot Tangsel Resmi Jadi PPNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini telah memiliki 20 anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka nantinya akan mengemban tugas penyidikan terkait persoalan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) diwilayah itu.

“Tugas mereka lebih kepada penyidikan untuk di lingkup Pemkot Tangsel,” ujar Dudung E Diredja, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Selasa (1/7/2014).

Dudung mengungkapkan, tupoksi PPNS itu sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Satpol PP tugasnya lebih condong kepada penegakan Perda. Sedangkan untuk PPNS lebih ke kepada proses awal pengungkapan,” ucap Dudung.

Sementara, Kabid Diklat Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Effy Karinawati menambahkan, para PPNS itu diambil dari sejumlah dinas yang memiliki peraturan.

Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP, Badan Perijinan Terpadu (BP2T), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesatuan Bangsa Politik dan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar). **Baca juga: Awas…! Menu Berbuka Mengandung Formalin Beredar.

“Saya kira PPNS akan sangat efektif dalam menjalankan tugas sebagai penyidik di berbagai SKPD,” ungkap Effy.(way)

Print Friendly, PDF & Email