oleh

20 Parpol di Kota Tangerang Terancam Gagal Ikut Pemilu 2014

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 20 Partai Politik (Parpol) di Kota Tangerang terancam tidak bias mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Pasalnya, meskipun sudah dituntut untuk memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual oleh KPU setempat, belum satupun Parpol yang sudah mendaftar untuk ikut Pemilu melengkapinya, Jumat (14/9).

“Rapat terakhir kami dengan Parpol di KPU belum satupun yang memenuhi persyaratan yang sudah kami minta. Khususnya soal kelengkapan KTA (Kartu Tanda Anggota) sebanyak 1.000 atau sepersepuluh dari jumlah penduduk Kota Tangerang,” kata Syafril Elain, Ketua KPU Kota Tangerang.

Padahal, kata Syafril, kelengkapan KTA yang jadi syarat agar Parpol bias lolos menjadi peserta Pemilu sangat penting. Terlebih, kekurangan KTA yang sudah disyaratkan akan sangat mungkin berkurang saat verifikasi faktual dilaksanakan rentang 26 Oktober-20 November mendatang.

“Memang masih ada waktu sampai tanggal 29 September untuk melengkapinya, tapi kami harap saat waktunya habis, bukan hanya 1.000 KTA rangkap dua yang disediakan, namun lebih jumlahnya karena sangat mungkin berkurang saat kami verifikasi nanti,” bebernya.

Hal-hal yang sangat mungkin menggalkan satu KTA disahkan sebagai persyaratan keikutsertaan Parpol dalam Pemilu adalah, manakala dalam verifikasi faktual pemilik KTA meninggal, pindah, dan atau pemilik KTA menjadi lebih dari satu anggota Parpol.

“Kalau saat verifikasi nanti KTA gagal lolos, itu akan mengurangi jumlah persyaratan. Kondisi itu yang harusnya dihindari Parpol, makanya kami harap Parpol mau melebihkan jumlah KTA yang diserahkan kepada KPU,” imbuhnya.

Sebelumnya, 20 Parpol antara lain, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Nasional (PPN), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Kebangkitan Nahdatul Ummat (PKNU).

Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Republik (NASREP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB),Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Karya Republik (PAKAR) dan Partai Kesatuan Bangsa (PKB) telah mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2014 di akhir penutupan pendaftaran.

Sedangkan sisanya, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), serta Partai Demokrat (PD), telah melakukan pendaftaran, diawal-awal pembukaan.

Sayangnya, saat penyerahan berkas sampai masih berjalannya proses pelengkapan berkas Jumat (14/9), tidak semua partai memenuhi persyaratan penyerahan KTA, dimana dalam aturan disyaratkan minimal 1.000 atau per 1.000 dari jumlah penduduk Kota Tangerang atau setara dengan 1.765 KTA dari total penduduk Kota Tangerang sebanyak 1.764.832 penduduk Kota Tangerang.(iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email