oleh

20 Ribu Kantong Saos ‘Palsu’ Disita Polres Serang

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 1.020 bal atau 20 ribu kantong saos tanpa label halal dan tanggal kadaluarsa disita Polres Serang. Saos ilegal tersebut disita saat akan dikirim ke Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang.

“Kami amankan satu colt diesel dan satu pickap Grand Max, (berisikan) 1.020 bal. Berarti total keseluruhan ada 20 ribu kantong saos yang siap edar,” kata AKBP Komarudin, Kapolres Serang, Selasa (19/12/2017).

Saos yang dimuat ke dalam truk bernomor polisi AA 1854 DD dan pickap bernomor A 8646 AF itu berasal dari Jawa Tengah dan berisikan lebih dari 20 ribu bungkus saos siap edar.

“Tentu kami akan sentuh ke gudang yang ada di Kota Serang. (Pengiriman) dari Jawa Tengah, masih kita dalami, kita kembangkan,” terangnya.**Baca Juga: Sebelum Didor, Begal Sempat Duel Lawan Petugas.

Dua kendaraan itu dikendarai oleh tiga orang yang masih berstatus saksi, ST, AR dan BW. Karena, telah mengirim saos hampir satu tahun dengan target pasar pedagang kecil, kini tengah dilakukan uji laboratorium.

“Hasil pendalaman sementara mereka bisa mengirim setiap minggu. Penjualan untuk pedagang kecil,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email