oleh

20-21 Agustus, DPMPTSP Lebak Buka Layanan One Day Service NIB dan SIP

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak buka layanan one day service (ODS) untuk pengurusan nomor induk berusaha (NIB) untuk pelaku UMKM dan surat izin praktik (SIP) dokter, perawat, bidan.

Layanan ODS untuk dua jenis izin tersebut akan dibuka DPMPTSP di Alun-alun Timur tepatnya di Museum Multatuli Rangkasbitung mulai besok tanggal 20 dan 21 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

“Layanan ini kami buka dalam rangka peringatan Hari UMKM Nasional sekaligus HUT ke-77 RI,” kata Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Mohamad Holis, Jumat (19/8/2022).

Dengan pelayanan yang cepat satu hari jadi, Pemkab Lebak melalui DPMPTSP berharap dapat mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha dan registrasi pendaftaran untuk melakukan kegiatan usahanya.

“Begitu juga pelayanan surat izin praktik dokter, bidan dan perawat. Kelengkapan administrasi izin ini diberikan kepada yang bersangkutan yang sudah memenuhi persyaratan untuk menjalankan praktiknya,” terang Yosep.

**Baca juga: BPJS Kesehatan Diminta Terbuka soal Data PBI di Lebak

“Silahkan datang ke stand DPMPTSP, dan layanan ini gratis,” tambah Yosep.

Untuk layanan NIB UMKM, pemohon cukup menyiapkan KTP, NPWP, nomor handphone dan alamat email aktif. Sementara untuk pelayanan SIP dibuka untuk pelayanan baru dan perpanjangan yang bukan mandiri.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email