oleh

2 Pelaku Curi Pipa PDAM Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Benda menangkap dua orang pelaku pencurian pipa jaringan distribusi utama PDAM Tangerang. Para pelaku mencuri pipa sebanyak 170 batang pipa dengan kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kedua pelaku yang berhasil ditangkap inisial JRK dan HG,” ungkap Kapolsek Benda Kompol Doddy Ginanjar, Rabu (8/7/2020).

Ia mengatakan, kejadian pencurian pipa sejak 3 Juni 2020. Pipa tersebut di ketahui milik pihak PT YIN hilang sebanyak 170 batang, sehingga dengan adanya kejadian itu PT. YIN melaporkan ke Polsek dengan kerugian ditaksir sebesar Rp2,4 miliar.

“Kemudian setelah di lakukan penyelidikan pada hari senin 29 juni 2020 sekitar jam 19.30 WIB kita menangkap JRK dikediamannya. Namun setelah dilakukan pengembangan kembali menangkap HG dikediamannya juga,” kata Doddy.

Kronologis kejadian kejadian bermula awalnya PT MOYA Tangerang mendapat kontrak jasa pemasangan pipa dari PDAM Tangerang dan pengadaan pipa.

Kemudian PT MOYA Tangerang menyerahkan beberapa pengadaan pipa HDPE pe 100 OD, 630mm PN. 8SDR 21 panjang 6 meter ke PT YIN sebagai sub kontrak untuk proyek jasa pemasangan saluran air PDAM sepanjang 3 kilometer.

**Baca juga: Polisi Tangkap Anak Wakil Walikota Tangerang Sachrudin.

Pipa tersebut diletakan sepanjang jalan Husein Sastranegara Kecamatan Benda di tujuh titik lokasi.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti handpone, surat jalan fiktif, bukti transfer pembayaran dan beberapa batang pipa yang sudah di potong-potong. Tersangka JRK dan HG dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. “Mereka diancam hukumannya 7 tahun penjara,” ujar Doddy.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email