oleh

2 Negara yang Ikut Berikan ‘THR’

image_pdfimage_print

Kabar6-Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau biasa disebut THR adalah hak pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang.

Meskipun negara-negara lain tidak ada yang memberikan tunjangan hari keagamaan, melansir rri, ada dua negara yang paling mendekati hal tersebut yaitu kebijakan di Belanda dan Denmark tentang Holiday Allowance. Bagaimana penjelasannya?

1. Belanda
Belanda adalah salah satu negara yang mengenal model seperti THR. Holiday Allowance bahkan sudah diperkenalkan sejak dekade 1920 meski awalnya hanya berstatus paid leave.

Kebijakan diubah pada dekade 1960 mengingat sebagian besar pekerja yang libur biasanya memilih menghabiskan waktu dengan travelling. Sejak itu, paid leave berubah menjadi pembayaran ekstra di luar gaji pokok, yang di Indonesia dikenal sebagai tunjangan.

Pembayaran tunjangan ditentukan minimal delapan persen dari gaji pokok selama waktu bekerja pada Juni-Mei atau tahun fiskal di Belanda. Majikan atau perusahaan wajib membayar tunjangan tersebut bagi karyawannya.

Pembayaran setahun sekali itu dirasakan cukup memberatkan bagi sejumlah perusahaan. Banyak yang mengakalinya dengan cara menambahkan ke gaji bulanan. Mekanisme pembayaran tersebut bisa disepakati antara perusahaan dengan karyawan di awal masuk kerja.

Per Januari 2020, tarif standar Tunjangan Liburan Belanda adalah minimal delapan persen dari total gaji atau 8,33 persen bagi pekerja kontrak.

Jadi, bagi Anda yang bekerja di Belanda, maka akan mendapatkan tunjangan yang disebut sebagai Tunjangan Liburan atau Holiday Allowance. Namun ternyata untuk mendapatkan uang tersebut, Anda harus menyumbangkan sebagian dari gaji bulanan.

Sementara Tunjangan Liburan sendiri adalah pembayaran upah tambahan yang wajib diberikan oleh majikan atau perusahaan kepada para karyawan mereka. ** Baca juga: 4 Negara dengan Tradisi Berbeda Saat Rayakan Idul Fitri

2. Denmark
Denmark juga menerapkan pola serupa. Setiap Maret, Anda akan mendapatkan pemberitahuan mengenai tunjangan. Perusahaan akan menghitung besarnya tunjangan selama setahun yang dihitung dari jatah cuti per bulan. Normalnya, besaran tunjangan adalah 12,5 persen dari gaji.

Namun, Anda harus segera mengambil dan menentukan libur yang ditetapkan mulai 1 Mei setiap tahunnya. Terlambat sedikit saja, tunjangan bisa melayang.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email