oleh

2.000 Lembar Kulit Ular dan Biawak Selundupan Disergap Polda Banten

image_pdfimage_print
Kulit ular.(bbs)

Kabar6-Upaya penyelundupan 1.200 lembar kulit ular sanca dan 800 lembar kulit biawak dari wilayah Sumatera menuju Pulau Jawa, digagalkan petugas gabungan, dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat wilayah Serang dan Polda Banten.

“Dari hasil pemeriksaan, kita dapati kulit ular dan biawak tanpa dilengkapi dokumen lengkap,” kata Kepala BKSDA Jawa Barat wilayah Serang, Uday Syuhada melalui sambungan selulernya, Selasa (30/8/2016).

Kulit ular dan biawak asal Palembang itu sedianya akan dikirim ke wilayah Surabaya, untuk dipergunakan sebagai bahan pembuatan tas.

Modus yang digunakan adalah mengelabui petugas dengan mengirim barang menggunakan jasa ekspedisi pengiriman barang. **Baca juga: DBMDA Tangerang Imbau Kontraktor Lengkapi Proyek Rambu Lalin.

“Kita langsung amankan supir dengan barang bukti untuk dimintai keterangannya ke Mapolda Banten,” ujarnya. **Baca juga: DP2KP Kabupaten Tangerang Soroti Kenaikan Harga Hewan Kurban.

Dari dalam truk ekspedisi bernomor polisi BE 9736 SCD, petugas gabungan juga menemukan bibit ikan Arwana. **Baca juga: Teliti Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Dibeli.

“Atas kejadian tersebut, pelaku terancam dikenakan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 21 (2) huruf d tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” tegasnya.(tmn)

Print Friendly, PDF & Email