Daftar ke 19 laporan dugaan pelanggaraan itu diantaranya, kampanye terselubung di sekolah dan masjid, alat peraga kampanye, ditemukan jaket bertuliskan caleg yang dikenakan oleh PPS, money politik, penggunaan from C6 atas nama orang lain untuk mencoblos di TPS 13 dan 14 Ciledug.
“Ada juga laporan soal kotak suara yang tidak digembok di Selapajang,” ujar Takhono, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Rabu (16/4/2014).
Dari semua daftar laporan yang tercatat, kata dia, ada memang yang sudah kadaluarsa atau habis masa waktunya. “Sebagian ada yang sudah proses ke bawaslu. Sisanya masih diproses,” tegasnya.
Takhono menambahkan, pihaknya juga tengah berkonsultasi dengan Gakumdu, terkait dugaan kasus yang mengandung unsur pidana. **Baca juga: Peserta UN di Tangerang Kaget Nama Jokowi Ada di Soal.
“Salah satunya adalah kasus dugaan pembukaan kotak suara dan money politik,” tutupnya.(Ges)