oleh

170 Korban Penipuan Lapor ke Posko Pengaduan di Mapolres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah membuka posko pengaduan bagi warga korban penipuan kredit rumah bersubsidi. Sejak dibuka posko terus didatangi warga yang telah menyetorkan uang muka.

Sugis Lisawiati, warga pelapor mengaku baru menyadari telah menjadi korban penipuan. Ia tergiur oleh mulut manis John Sumantri, tersangka yang telah ditangkap polisi lantaran mengaku sebagai agen properti.

“Saya udah nyetor DP tujuh belas juta rupiah,” katanya ditemui di Mapolres Tangsel, Kamis (13/12/2018).

Menurutnya, ia tergiur melihat brosur yang disodorkan oleh tersangka. Warga asal Tanah Abang itu melihay pada lembaran brosur tertera harga rumah yang ditawarkan John senilai Rp 136 juta per unit.

Hal serupa juga dialami oleh Agung Nugroho, korban penipuan lainnya. Pelapor warga Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, ini melapor ke polisi lantaran uang muka yang telah disetorkannya lebih banyak lagi.

“Uang yang udah masuk sebanyak tiga puluh dua juta,” ujarnya ditemui di posko pengaduan.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, Ajun Komisaris Alexander Yurikho menyebutkan, hingga kini total warga pelapor korban penipuan tercatat sudah mencapai 170 orang.**Baca juga: Warga Pakuhaji Ditemukan Tewas di Dalam Peternakan Ayam.

“Kami prediksi jumlah tersebut akan terus bertambah setelah posko pengaduan dibuka,” sebutnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email