oleh

16 Tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rapid Test, 1 Reaktif

image_pdfimage_print

Kabar6-16 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menjalani rapid test atau tes cepat covid19, pada Jumat (12/6/2020).

Rapid test yang digelar di kantor Kejari Kabupaten Tangerang ini melibatkan petugas medis dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Muhammad Fitri Adi mengatakan, dari 16 orang tahanan yang menjalani rapid test satu orang dinyatakan rekatif covid19. Sedangkan, 15 tahanan lainnya hasilnya diketahui negatif.

“Satu terdakwa yang dinyatakan reaktif kami bawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan swab test,” ungkap Adi, kepada Kabar6.com, malam ini.

Setelah menjalani swab test, kata Adi, satu tahanan berinisial RHN (30), terdakwa kasus narkoba, hasilnya dinyatakan negatif.

Belasan orang tahanan yang terlibat dalam beragam kasus kejahatan tersebut, saat ini masih menjalani persidangan.

**Baca juga: KPK Catat Sebanyak 1.709 Aset di Banten Bermasalah.

Selama masa persidangan, mereka dititip diruang tahanan Polresta Tangerang dan di sejumlah Polsek yang ada di wilayah itu.

“Alhamdulillah, setelah di swab test satu orang yang sempat dinyatakan reaktif hasilnya jadi negatif. Selama ini 16 terdakwa ini kami titip diruang tahanan Polresta Tangerang. Dan, selama masa pandemi covid19 sidangnya pun hanya dilakukan secara online,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email