oleh

16 Parpol di Kota Tangerang Salah dalam Pemberkasan Bacaleg

image_pdfimage_print

Kabar6-KPU Kota Tangerang sebut 16 Partai Politik (Parpol) yang berada di Tangerang semuanya melalukan perbaikan berkas bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Hal tersebut ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sanusi Pane, lantaran masih banyak parpol yang salah dalam pemberkasan syarat-syarat Bacaleg.

“Jadi memang hampir seluruh 16 parpol ini masih melakukan perbaikan data khususnya berkas Caleg,” jelas Sanusi di Kantor KPU Tangerang, Selasa (24/7/2018).

Ia menambahkan, perbaikan tersebut kebanyakan karena salah format pas foto, legalisir ijazah dan surat pendukung lainnya.

“Rata-rata ada pas foto yang salah, legalisir ijazah, surat keterangan sehat, dan rincian kesehatannya. Terakhir soal antara nama dan nama di KTP berbeda,” jelas Sanusi.**Baca Juga: Tingkat Partisipasi Pilkada Kabupaten Tangerang Belum Capai Target.

Menurut Sanusi, total Bacaleg di Kota Tangerang terdaftar sebanyak 659 yang sudah didaftarkan dari 16 partai politik (RAS)

Print Friendly, PDF & Email