oleh

140 Ribu Lebih UMKM di Lebak Telah Diusulkan Dapat BPUM

image_pdfimage_print

Kabar6-Pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta diperpanjang oleh Kementerian Koperasi dan UKM sampai 27 November 2020.

Terkait dengan perpanjangan pendataan tersebut, pemerintah daerah melalui Dinas UKM terus mengusulkan para pelaku UMKM agar mendapat bantuan tersebut

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Omas Irawan, mengatakan, sampai kemarin sejak pendataan mulai dibuka kembali oleh kementerian, sudah 140 ribu lebih pelaku UKM yang telah diusulkan.

“Jumlahnya sampai kemarin mencapai 140 ribu lebih yang sudah kami usulkan ke pusat. Kalau pada tahap pertama ada 46 ribu yang diusulkan,” kata Omas kepada Kabar6.com, Rabu (11/11/2020).

Pelaku UKM yang diusulkan merupakan hasil pendataan yang dilakukan oleh desa maupun kecamatan kemudian direkap oleh dinas.

“Jadi tidak lagi di sini, tapi harus melalui desa maupun kecamatan untuk menghindari terjadinya kerumunan,” ujar Omas.

Akan tetapi, pihaknya tidak mengetahui berapa jumlah UMKM yang sudah mendapapatkan bantuan tersebut. Hanya, proses verifikasi dan validasi masih dilakukan oleh kementerian sampai batas akhir penutupan.

“Kami enggak tahu, berapa yang sudah dapat atau yang belum, kami tidak dapat tembusannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kadin Lebak Paradigma Baru, Hera Komaratullah, berharap BPUM bisa benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku UMKM untuk membantu keberlangsungan usahanya yang terimbas pandemi Covid-19.

“Saya berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan dengan baik oleh teman-teman pelaku UMKM agar selalu semangat menggerakan roda perekonomian walaupun pandemi masih belum juga selesai,” katanya.

**Baca juga:Alokasi Pupuk untuk Petani di Lebak Ditambah.

Kadin, kata Hera, tetap konsisten dan concern selalu membantu bagaimana produk-produk karya pelaku UMKM lebih banyak dikenal oleh masyarakat di luar Lebak.

“Semoga UMKM di Lebak mampu tetap survive di tengah pandemi. Nah, ini pun perlu adanya kebijakan-kebijakan yang sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah untuk mendorong kemajuan UMKM,” kata Hera.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email