oleh

121 PKL di Tigaraksa & Cikupa Bakal Ditertibkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, kiranya telah mendata jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang notabene mengganggu ketertiban umum.

 

Sedianya, ada sebanyak 121 PKL di dua kecamatan, yakni di Tigaraksa dan Cikupa yang akan segera ditertibkan. ** Baca juga: Satpol PP Sebut PKL di Puspemkab Tangerang Langgar Aturan

 

“Kalau di Tigaraksa, PKL berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab). Kalau di Cikupa, di kawasan Pasar Cikupa,” ujar Kepala Seksi Penertiban pada Satpol PP setempat, Syahdan Mochtar, Kamis (30/7/2015).

 

Syahdan menyebut, bila kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan di masing-masing wilayah, sebelum melakukan penertiban. ** Baca juga: Ada Perampok, Polisi Kepung Sebuah Rumah di Kota Tangerang

 

“Nantinya, penertiban yang kami lakukan juga akan dibantu oleh aparatur di tingkat kecamatan,” ungkapnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email