oleh

11 Wanita Karaoke di Tangsel Kena Garuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayahnya.

 

Hasilnya, dari sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi, petugas menyita ratusan botol minuman beralkohol dan minuman keras.

 

Tak hanya itu, belasan wanita pemandu lagu atau ladies club juga turut digelandang. Para personel Korps Praja Wibawa mengklaim, program penertiban itu bertujuan untuk mempersempit tindak kejahatan.

 

“Ada 650 botol dan kaleng minuman keras yang kemarin kami sita,” ungkap Kepala Bidang Protokoler, Ketertiban dan Hiburan Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto, Rabu (11/11/2015).

 

Dijelaskannya, titik lokasi tempat hiburan karaoke yang disambangi petugas antara lain, D’Amour, The First, BOA, Neo Disk, D’Voice.

 

Ketika mengetahui kedatangan petugas gabungan secara mendadak, lanjut Oki, tak ada penolakan dari pengelola tempat hiburan ataupun tamu pengunjung karaoke.

 

“Kami juga mengamankan 11 orang wanita pemandu karaoke. Mereka tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan,” jelasnya

 

Setelah didata, mereka semua diberikan pengarahan untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk. ** Baca juga: Puluhan Santri dan Kyai Geruduk Kantor DPRD Banten

 

Oki mengakui, bila masih banyak dijumpai penjualan minuman keras dan beralkohol di semua tempat hiburan karaoke. Padahal, pihaknya telah sering merazia, mengacu pada regulasi larangan peredaran minuman keras.

 

“Tapi enggak sebanyak kayak dulu,” tambah mantan Sekretaris Kecamatan Pamulang ini.(yud)

Print Friendly, PDF & Email