oleh

11 Pasangan Kepergok Diduga Mesum di RedDoorz Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggerebek RedDoorz, Ciputat. Di lokasi industri penginapan itu petugas pergoki belasan pasangan menginap diduga berbuat mesum, Sabtu 30 Mei 2020.

“Ada 11 pasang 1 diantaranya ada yang dibawah umur. Rata-rata umur 20-an,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Umum dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana kepada Kabar6.com, Minggu (31/5/2020).

Sapta menerangkan, 11 pasangan itu diberikan pembinaan, surat pernyataan dan diserahkan ke orang tua masing-masing.

“Pemilik kita panggil untuk dimintai keterangan, dan wajib bawa dokumen perizinan,” terangnya.

**Baca juga: Siti Nur Azizah Sebut Dapat Sinyal 4 Parpol.

Sapta menjelaskan, untuk selanjutnya kepada pihak RedDoorz Ciputat jika kembali kedapatan berbuat hal yang sama maka akan ditutup.

“Kita akan tutup, untuk perizinan ditunggu dari pemilik. Semoga jadi pembelajaran,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email