oleh

104 Dewan Hakim MTQ ke-47 Kabupaten Tangerang Dilantik

image_pdfimage_print
Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-47 Kab. Tangerang.(hms)

Kabar6-Sebanyak 104 orang Dewan Hakim Misabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 Kabupaten Tangerang dilantik.

Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah mengatakan, MTQ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan. Selain ajang untuk mensyiarkan Islam  ajang ini mengajak masyarakat agar gemar membaca Al-Quran sebagai pedoman hidup.

“MTQ merupakan kegiatan syiar islam yang merupakan cerminan masyarakat yang religuis, agar semua memahami kandungan Alquran sesungguhnya,” ucap Hermansyah gedung Islamic Centre Citra Raya, Cikupa,  Kamis (16/2/2017).

Selain menjaring Qori-Qoriah, Hafid-Hafizoh yang ada di setiap kecamatan, MTQ merupakan pembinaan generasi muda yang beriman dan bertaqwa. Untuk itu kepada Dewan Hakim agar lebih profesional dalam penilaian penyelenggaraan MTQ ke-47 tahun 2017.

“Kepada Dewan Hakim yang dilantik agar tetap profesional dalam melakukan penilaian, tunjukan penyelanggaraan ini menghasilkan Qori-Qoriah putra daerah yang dapat dibanggakan,” paparnya.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsad menjelaskan pelaksanaan MTQ Ke-47 akan diselenggarakan di Kecamatan Teluknaga pada 6 Maret 2017.

“Penyelanggaraan MTQ sudah sebentar lagi akan dilaksanakan, hari ini pelantikan Dewan Hakim,” jelas Iskandar.**Baca juga: Ini Sebab Tiga Perda Kabupaten Tangerang Dicabut.

Lanjut Iskandar, Kegiatan ini diikuti oleh 120 orang peserta terdiri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang 17 orang, Dewan Hakim MTQ ke- 47 Tingkat Kabupaten Tangerang sebanyak 104 orang.**Baca juga: Pemkab dan DPRD Tangerang Bahas Pencabutan Tiga Perda.

“Setelah dilantik dilanjutkan orientasi Dewan Hakim, demi meningkatkan profesionalisme penilaian agar terwujudnya Qori-Qoriah berkualitas,” ujar Iskandar Mirsad yang juga Sekda Kabupaten Tangerang.(hms)

Print Friendly, PDF & Email