100 Kali Beraksi, Curanmor Lampung & Lebak Diringkus Polisi Tangerang

Kabar6-Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung dan Lebak, Banten, diringkus petugas Kepolisian Resor Kota Tangerang.

Komplotan yang terdiri dari dua kelompok tersebut beranggotakan lima orang. Masing-masing adalah EP, RD, IS, AL (komplotan Lampung)  dan FR (komplotan Lebak). Mirisnya, komplotan ini sudah beraksi seratus kali diwilayah Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Aris Triyunarko mengatakan, dari dua komplotan tersebut, empat orang diantaranya dikategorikan sebagai pemetik. Sedangkan seorang lainnya bertindak sebagai penadah.

“Barang hasil curian pelaku diedarkan diwilayah Banten dan Lampung dengan harga yang bervariasi sesuai dengan jenis barang curiannya,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (27/8/2014).

Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita sebanyak 25 unit sepeda motor berbagai merk, 2 senjata tajam, 3 buah gagang kunci letter T, 4 buah kunci letter L, dan dua buah kunci palsu. **Baca juga: Pedagang Mainan Anak Tewas Ditabrak KRL di Tangerang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(arsa/agm)