oleh

1.285 Calhaj Asal Tangsel Gagal Berangkat Ibadah Haji

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Abdul Rojak menyebutkan total 1.285 orang jamaah calon haji atau calhaj yang tahun ini tidak bisa menunaikan rukun Islam kelima. Ia berharap seluruhnya bisa menerima keputusan pembatalan berangkat haji.

“Karena ini keputusan yang tepat dalam rangka menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah haji,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabar6.com, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, pembatalan tersebut telah tertuang dalam keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Ibadah Haji. Pemerintah pusat putuskan ibadah haji ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Rojak menyebutkan, calhaj tertua atas nama Bulkin Suprapto, 83 tahun, warga Kecamatan Pondok Aren. Adapun calhaj termuda adalah Diah Ayu Sri Ramadanti, 19 tahun, warga Kecamatan Pamulang.

**Baca juga: Simbol Politik Air Nira dan Gula Aren di Pilkada Banten.

Ia berpesan kepada seluruh calhaj yang tahun ini gagal berangkat ke Tanah Suci agar tetap menjaga kesehatan dan senantiasa bersabar serta bertawakkal kepada Allah SWT.

“Agar diberikan umur yang panjang sehingga bisa berangkat haji tahun depan,” ujar Rojak.(yud/Eka)

Print Friendly, PDF & Email