oleh

Zulkarnain Terpilih Ketua Kadin Tangerang, Silahkan Ajukan Gugatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Hasil Mukab Kadin Kabupaten Tangerang telah selesai dilaksanakan, Senin (26/12/2022), dengan memenangkan Zulkarnain sebagai ketua terpilih secara aklamasi. Jika ada yang ingin melakukan banding, bisa mengajukannya sesuai peraturan organisasi.

“Mengenai bandingnya itu bukan ke pengadilan, tapi sesuai dengan AD/ART Kadin,” ujar Wakil Ketua OKK Kadin Banten, Hari Mulyana, Senin (26/12/2022).

Sebelumnya diberitakan bahwa Mukab Kadin Banten yang akan digelar di Serpong, Tangerang, dipindah ke gedung Kadin Banten, Kota Serang.

Sebelum digelar, ada empat orang yang mengambil formulir, namun hanya dua yang mengembalikan lembar pendaftaran tersebut.

Hingga batas waktu penyerahan, hanya satu orang yang memenuhi syarat administrasi, yakni Zulkarnain. Sedangkan Diki Awaludin tidak melengkapi persyaratannya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email