oleh

Zona Merah Covid-19, Penjabat Sekda Tangsel Akui Lambat Input Data

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini pemerintah pusat menetapkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) zona merah nomor satu se-Pulau Jawa. Penjabat sekretaris daerah setempat, Bambang Noertjahyo mengakui bahwa hal tersebut karena terlambat menginput data.

“Kita mengalami keterlambatan input data yang menyebabkan Tangsel masuk ke zona merah,” ungkapnya di Balai Kota Tangsel, Rabu (7/4/2021).

Ia mengklaim, faktanya pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memiliki kebijakan melakukan perapihan data. Sehingga data yang disampaikan diharapkan lebih terbaru atau update.

“Jika sebagian data tersebut mengalami delay sehingga memengaruhi perhitungan formula yang dilakukan oleh kementerian dan BNPB,” terang Bambang Apoel, sapaan akrabnya.

Menurutnya, sepekan ini data yang ditampilkan belum lengkap. Misalnya, data yang terinput pertama kali di Kemenkes adalah data yang terkonfirmasi positif. Sementara kesembuhan, data yang sedang isolasi belum dimasukkan.

“Kemudian datanya diambil BNPB. Jumlahnya memang signifikan. Terutama penambahan konfirmasi positif,” ujar Bambang yang menambahkan bahwa data yang dulu belum diinput, dimasukkan ke dalam data terbaru, sehingga terjadi selisih yang signifikan.

Namun dari pemeriksaan di lapangan, Bambang Apoel sebutkan bahwa tidak dalam kategori zona merah, tapi oranye. Pemkot Tangsel juga melakukan pemeriksaan terhadap data kelurahan.

**Baca juga: DPU Tangsel Sebut Ada Tiga Fungsi Pedestrian di Rawa Buntu

Bambang Apoel pastikan tidak ada satupun kelurahan yang masuk ke dalam kategori merah dengan tolak ukur dari kementerian. Iaberharap masyarakat tidak perlu panik.

“Kita akan tetap terus menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Seperti yang sudah disepakati,” klaimnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email