oleh

ZF, Terpidana Narkoba yang Kabur Dijebloskan ke Rutan Jambe

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Zul Fahmi alias ZF (30), terpidana kasus kepemilikan ganja seberat 10 kilogram yang sempat kabur dan berhasil diringkus petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), kini diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

Fahmi diantarkan Tim Kejaksaan Negri (Kejari) Tigaraksa didampingi ‎petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (11/4/2016).

“ZF diantarkan kemarin pagi sekitar jam 10 oleh kejaksaan dan kepolisian,” kata Kadiyono, Kepala Rutan Klas 1 Tangerang.

Menurut Kadiyono, selama mendekam di Rutan binaannya, ZF tidak pernah bersikap diluar kewajaran. Bahkan terlihat biasa dan membaur dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP)‎ lainnya.

“Selama 3,5 bulan saat berstatus tahanan titipan kejaksaan dan pengadilan, ZF bersikap biasa saja,” terang Kadiyono.

Kini, kata Kadiyono, ZF tengah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan tim internal rutan, guna mengetahui motif dan latar belakang pelarian yang dilakukan ZF.

“Kita juga masih BAP ZF, supaya kita bisa mengetahui kondisi emosional‎,” kata Kadiyono. **Baca juga: Ngaku Polisi, Kawanan Rampok Satroni Rumah Mewah di Tangsel.

Dirinya tidak menutup diri, ZF bisa ditempatkan di sel khusus jika kondisi emosionalnya mengarah kepada upaya melarikan diri. **Baca juga: Kabur, Terpidana Narkoba 10 Tahun Ditangkap Polres Tangsel.

“Semua kemungkinan harus kita antisipasi, kalau memang keadaan memaksakan ZF bisa ditempatkan mulai dari sel penaling hingga strap sel,” tegas ‎Kadiyono.(agm)

Print Friendly, PDF & Email