oleh

Zaki Wacanakan Hapus Pilkada Gubernur & Bubarkan DPRD Provinsi

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, bersuara lantang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) yang kini tengah digulirkan Koalisi Merah Putih.

RUU Pilkada yang menghapus keterlibatan rakyat secara langsung dalam pesta demokrasi dan menyerahkan ke tangan legislator daerah tersebut, dinilai telah merenggut hak rakyat untuk memilih calon pemimpinnya.

“Saya gak setuju jika Pilkada itu diserahkan ke DPRD, karena cara itu sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Selasa (16/9/2014).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini justru mewacanakan agar Pilkada Gubernur dihapus dan DPRD Provinsi sebaiknya dibubarkan saja.

Pasalnya, keberadaan Gubernur dan Lembaga Legislatif daerah itu dianggap sangat tidak efektif, serta hanya memboroskan uang negara.

“Sebaiknya Gubernur itu ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hanya menjadi koordinator dari seluruh Bupati/ Walikota di daerahnya masing-masing. Dan, DPRD Provinsi juga dibubarkan saja, karena hanya memboroskan uang negara,” katanya.

Dijelaskannya, jika Pilkada Gubernur dan DPRD Provinsi dihapus, maka dirinya meyakini tak akan terjadi tumpang tindih dalam penggunaan uang rakyat, karena konsentrasi pembangunan itu lebih banyak dilakukan di daerah tingkat dua (kabupaten/kota-red). **Baca juga: Oalah, Baru Menjabat Anggota Dewan Banten Gadaikan SK.

Jadi, kata Zaki, anggaran yang dikucurkan pusat untuk pembangunan daerah, akan mengalir tepat sasaran karena langsung ke Kabupaten/Kota. **Baca juga: Soal Aset di Bandara, DPRD Dorong Pemkot Tangerang ke PTUN.

“Gubernur hanya menjadi pengawas dan koordinator dari penggunaan anggaran itu. Saya yakin, jika hal itu dilakukan, penggunaan dana bantuan pusat akan sangat efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.(din)

 

Print Friendly, PDF & Email