oleh

Zaki Iskandar: Kesehatan Ada Didalam Pembangunan Fisik Nasional

image_pdfimage_print

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar

Kabar6-Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar membuka secara resmi diskusi bertema “Penerapan Hukum Kedokteran Dalam Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Yang Terintegrasi Berorientasi Pada Pasien” bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang di Hotel Atria Gading Serpong,Minggu, (09/04/2017).

Dalam kata sambutannya Zaki Iskandar mengatakan, pembangunan bidang kesehatan merupakan bagian integral dari pembangunan fisik nasional, yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap warga Negara agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal. 

Namun disisi lain, lanjut Zaki, kondisi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini masih belum pada kondisi yang baik, hal ini dapat dilihat dari segi minat masyarakat yang lebih cenderung memilih pelayanan kesehatan di negara-negara lain daripada menggunakan fasilitas kesehatan yang telah disediakan oleh Pemerintah, serta masih banyaknya permasalahan kesehatan yang masih berkembang hingga saat ini.

Pemerintah Pusat, tambahnya, melalui Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional, sudah merintis Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan dengan berbagai bentuk jaminan sosial di bidang kesehatan bagi para Pegawai Negeri Sipil, penerima pensiun, veteran, dan pegawai swasta. 

Dan diluar penerima itu semua, bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, pemerintah memberikan jaminan melalui skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang telah digulirkan 1 Januari Tahun 2014 lalu. Namun demikian, pada proses perjalanannya masih banyak menemui kendala dan permasalahan pada mutu pelayanan dan sistem pengelolaan biaya kesehatan yang saat ini masih sulit untuk dikendalikan.

“Saya berharap dengan terselenggaranya diskusi public ini, selain dapat mengatasi berbagai permasalahan dibidang kesehatan yang berkembang saat ini, tentunya diharapkan dapat memberikan perubahan yang signifikan khususnya di bidang sistem pelayan kesehatan ,khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat, yang pada akhirnya harapan kita semua untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dapat tercapai,” kata Zaki. 

Sementara Ketua IDI Cabang Tangerang, Dr. Ema Agustini mengatakan, diskusi publik dengan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari unsur organisasi profesi IDI, unsur Asosiasi seperti PERSI dan Asklin juga Adinkes yang telah bahu membahu membantu pemerintah menjalankan Program JKN (jaminan kesehatan nasional) sejak 1 Januari 2014, dan memerlukan pengawalan dari berbagai satakeholder bekerjasama dengan unsur pemerintahan Kabupaten dan Kota juga Provinsi seperti Pemerintah pusat bersama BPJS.

Tidak tertutup kemungkinan bahwa, di ERA JKN (jaminan kesehatan nasional) ini, para stakeholder dan tenaga kesehatan akan mengalami kegamangan dari sistem RETROSPECTIVE PAYMENT kepada sistem pembayaran PROSPECTIVE PAYMENT, banyak benturan -benturan dan tarik -menarik kepentingan yang berujung akan melahirkan masalah hukum dilingkup kedokteran. 

“Untuk itu melalui diskusi interaktif dengan kuliah umum singkat ini, kita akan diajak bersama sama duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi untuk kepentingan pembangunan kesehatan secara sinergi dengan sangat memperhatikan kepentingan dan keselamatan pasien,” Ucapnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Prof. Ilham Oetama Marsis dalam kesempatan yang sama menyampaikan, peradaban manusia tidak bisa dipisahkan dari Perkembangan ilmu dan teknologi sekarang ini dan masa depan, Demikian pesatnya kemajuan sains seiring perubahan waktu. Hampir tidak terelakan lagi, aspek kehidupan harus menyesuaikan dengan arah perubahan tersebut. Pelayanan kesehatan pun demikian, sebagai akibat dari pergeseran pemanfaatan sumber daya yang menuntut efisiensi dan akselerasi. 

Relevansi dengan penyediaan pelayanan kesehatan saat ini, maka dipandang perlunya reformasi pelayanan kesehatan ke arah layanan publik yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan pelanggan, bukan pelayanan kesehatan yang ditentukan oleh penyelenggara pelayanan kesehatan itu sendiri. Pendeknya pergeseran pola pelayanan dari produk yang ditentukan oleh lembaga kesehatan melalui program-program yang dijabarkan oleh pemerintah ke arah pelayanan kesehatan yang bertumpu pada mekanisme pasar.

Maka hal ini harus menjadi perhatian dan tugas kita semua, termasuk dalam hal ini Pemerintah Daerah sebagai fasilitator pelayanan kesehatan untuk bisa mengatasi hal tersebut guna meningkatkan kualitas sistem pelayanan kesehatan, sehingga tujuan utama yaitu memenuhi hak serta kebutuhan kesehatan masyarakat baik dari segi sarana maupun tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan promotif preventif yang menjadi tugas utama dari Pelayanan Kesehatan dapat terpenuhi dengan baik,” Ucapnya.(r/hms)

Print Friendly, PDF & Email