oleh

AMPT: Pak Zaki Ayo Tutup Karaoke Mesum dan Pijat Plus

image_pdfimage_print
Pijat esek-esek.(Tim K6)

Kabar6-Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Tangerang (AMPT) dalam waktu dekat bakal menyurati Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.

Dalam suratnya, AMPT Akan meminta Bupati Tangerang untuk menginstruksikan jajarannya guna menutup seluruh tempat hiburan malam ilegal dan tempat pijat plus-plus berkedok pijat kebugaran.**Baca Juga: Pemilik Panti Pijat akan Dipanggil

“Sekarang sedang kita rumuskan isi suratnya. Paling lambat pekan ini suratnya akan kita layangkan,” ujar Koordinator AMPT, Abdul Rafid, Kepada kabar6.com, Senin (10/4/2017).

Dari sejumlah karaoke dan pijat plus yang beroperasi dan diindikasi melanggar aturan tersebar di wilayah Kecamatan Cikupa, Kelapa Dua, Pagedangan dan sekitarnya. Dari pengamatan AMPT, lokasi pijat plus paling banyak tersebar di Kecamatan Kelapa Dua.**Baca Juga: MUI Kabupaten Tangerang Desak Satpol PP Tutup Pijat “Uh-oh”

“Seperti di The Grantage Hotel & Sky Lounge di Jalan BSD Boulevard Utara, Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dari informasi yang kami terima, lokasi karaoke itu diindikasi menyediakan layanan plus,” ujar pria yang akrab disapa Opik itu lagi.

Selain berpotensi melanggar aturan pemerintah, sejumlah lokasi bisnis itu juga berpotensi memicu terjadinya gangguan ketertiban umum, dan penyakit menular HIV/AIDS. Terlebih, lokasi The Grantage Hotel & Sky Lounge tak jauh dari lokasi sarana pendidikan Jakarta Nanyang School.

“Kami minta Bupati tegas dan komitmen memberantas lokasi bisnis yang melanggar aturan, khususnya aturan agama.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email