oleh

Yuk Kenalan Sama Om Jak “Jaksa Menjawab,” Ini Program Baru Kejaksaan 2023

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah berhasil dengan program penegakan hukum humanis dengan menghentikan perkara dalam proses penuntutan sebagaimana konsep dominus litis (Jaksa sebagai pengendali perkara), dan meraih berbagai penghargaan baik di luar maupun dalam negeri.

“Melanjutkan keberhasilan program di tahun lalu, maka di tahun 2023, harus ada konsep khusus yang lebih humanis yaitu Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat,” kata Jaksa Agung melalui siaran pers yang diterima Kabar6, Sabtu (07/01/2023).

Menurut keterangan Jaksa Agung, hampir setiap hari selalu ada laporan dan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Agung. Jumlah pengaduan atau laporan yang masuk sangat banyak. Hal ini menunjukkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan sangat tinggi. Terlebih beberapa lembaga survei telah menempatkan Kejaksaan RI sebagai penegak hukum yang paling dipercaya dan populer.

Seperti diketahui selama menjabat, Jaksa Agung ST Burhanuddin sangat fokus dengan program keadilan restoratif (restorative justice). Dia juga gencar mengusung slogan Jaksa Humanis dan Modern.

Kemudian, pada Rabu 04 Januari 2023 bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jaksa Agung mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Jaksa Menjawab” yang dikenal dengan jargonnya “Om Jak (Obrolan Menarik, Jaksa Menjawab)”.

Adapun program ini akan dilaksanakan minimal seminggu sekali dengan maksud bahwa kehadiran Jaksa yang humanis di tengah masyarakat menjadi suatu kewajiban.

“Jaksa diharapkan jangan hanya sibuk dengan persidangan dan sekolah, tetapi juga wajib mengakomodir kepentingan dan permasalahan masyarakat. Jangan menjadikan sosok Jaksa berpangkat sebagai birokrat yang ruwet dan menakutkan. Jadikan Jaksa sebagai bagian dari masyarakat dan tempat bertanya bagi masyarakat. Jaksa harus menjadi solusi atas seluruh permasalahan hukum di masyarakat,” kata Jaksa Agung.

Jaksa Agung dalam beberapa kali pengarahan menyampaikan, seorang Jaksa harus siap dalam keadaan apapun.

“Jangan berpikir kita masih lemah karena ketika kalian dilantik, maka sudah harus siap dengan berbagai persoalan hukum dihadapkan pada saudara. Pusat Penerangan Hukum sebagai motor penggerak kegiatan ini dengan program penerangan dan penyuluhan hukum, dan tidak lagi kita yang membawa materi, tetapi masyarakat yang membawa materi untuk dijawab,” pesannya.

**Baca Juga: Buruan Beli Tiket Garuda Mumpung Lagi Promo Harga Spesial Awal Tahun

Lanjut Jaksa Agung, sudah saatnya program-program humanis ini dilaksanakan di setiap satuan kerja minimal 4-8 jam setiap minggu, tidak harus hari kerja tetapi bisa juga dihadirkan di setiap tempat keramaian, tidak harus formal dimana bisa juga menggunakan kekhasan daerah atau kearifan lokal yang ada di masyarakat, sehingga Jaksa menjadi bagian dari solusi penyelesaian masalah di masyarakat.

Menurut Jaksa Agung, hal inilah yang mendorong Jaksa Agung untuk mengeluarkan Instruksi Jaksa Agung tersebut yang ditujukan untuk seluruh satuan kerja mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri guna dilaksanakan.

“Tujuannya untuk memotong rantai mafia di masyarakat, mengedukasi masyarakat, dan memberikan solusi atas persoalan hukum di masyarakat, serta tidak kalah pentingnya adalah mendekatkan Jaksa sebagai sahabat masyarakat,” tutup Jaksa Agung. (Red)

Print Friendly, PDF & Email