oleh

YLPKH Kota Tangerang: Waspada Makanan Kemasan

image_pdfimage_print

Kabar6-Daya beli masyarakat Kota Tangerang terhadap berbagai produk kemasan, saat ini semakin tinggi.

Atas kondisi itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati membeli, mengkonsumsi, menggunakan makanan, minuman, kosmetik dan jamu-jamuan/herbal mengandung bahan kimia, yang dapat berakibat fatal bagi kesehatan.

Demikian disampaikan, Ketua Divisi Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini (YLPKH) Kota Tangerang, Yudistira Prasasta, dalam Broadcast Messenger (BBM) nya, Sabtu (11/4/2015).

“Ditujukan kepada masyarakat Kota Tangerang. Dalam rangka memberikan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen sesuai dengan pasal 3 UU. No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, maka dengan ini Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini (YLPKH), menghimbau kepada masyarakat Kota Tangerang untuk Teliti sebelum membeli, lihat keaslian barang jangan tertipu dengan harga yang murah, lihat masa kadaluarsanya, jangan membeli produk yang masa kadaluarsanya tinggal 15 hari lagi,” tulis Yudis.

Dia juga meminta, masyarakat lebih teliti dalam memperhatiikan kemasan. Sebab, kemasan yang baik tidak masuk angin dan menggembung kalau dalam produk kaleng, tidak rusak kalau dalam bentuk bungkusan.

“Kepada produsen (industri kecil dan menengah) agar tidak menggunakan formalin, boraks, pewarna textile karena mengandung rondamin B sebagai pengawet, pengembang dan pewarnan produk makanan dan minuman seperti mie basah,pentol, kerupuk, tahu, roti, sirop, saos tomat dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain itu, Yudis juga mengimbau, kepada pedagang dihimbau agar tidak memajang dan menjual barang kadaluwarsa. **Baca juga: Anjal & Gepeng di Simpang Tugu Adipura Dikeluhkan.

“Kalau menemukan barang kadaluarsa masih dijual bisa melaporkan ke pos pengaduan konsumen yang berada di cabang terdekat, yang telah bekerja sama dengan YLPKH, dengan mengisi formulir yang terdapat dilokasi yang telah ditentukan,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email