oleh

Yayasan CKM Bintaro Tetap Beroperasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pascapenggrebekan, Yayasan Citra Kartini Mandiri Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih beroperasi, Sabtu (19/10/2013).

Pantauan kabar6.com, perusahaan yang bergerak dibidang jasa penyalur baby sitter dan Pembantu Rumah Tangga (PRT) sejak tahun 2004 lalu itu, sampai sore ini masih tetap melayani konsumen.

Awaludin Bahar, penanggungjawab Yayasan CKM mengaku, bahwa yayasan tersebut legal secara hukum. Memiliki surat ijin operasi dari Dinas Tenaga Kerja.

“Tidak benar soal penyekapan seperti yang dituduhkan. Karena, setiap PRT maupun baby sitter yang ditampung disini bebas keluar masuk setiap hari, khususnya untuk membeli makan dan minum,” ujar Awaludin lagi.

Sedangkan terkait tudingan adanya PRT maupun baby sitter yang masih dibawah umur, pihak yayasan mengaku tidak tahu menahu. Mengingat proses rekrutmen dilakukan oleh sponsor.

“Disini kita hanya melakukan pemeriksaan kelengkapan identitas calon PRT dan baby sitter, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

Diketahui, Yayasan CKM digerebek polisi pada Jumat (18/10/2013). Dari lokasi penggerebekan itu, polisi mengamankan sebanyak 88 calon PRT dan baby sitter. Dan, setelah didata, 34 dari baby sitter dan PRT tersebut diketahui masih dibawah umur.

Saat ini, polisi bahkan sudah menetapkan status pemilik Yayasan CKM, Wahyu Eddy Wibowo, sebagai tersangka dan dijerat UU NO 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak serta denda sebesar Rp. 200 juta.(tur/rani)

Print Friendly, PDF & Email