oleh

Yah, Pemkot Tangsel Cuma Raih Nilai Cukup

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru saja mengumumkan hasil penilaian atas akuntabilitas kinerja pemerintah.

Termasuk bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang roda pemerintahannya disebut-sebut masih seumur jagung.

Dalam penilaian tersebut, Pemkot Tangsel meraih predikat CC atau cukup, bersama 6 Kota/kabupaten se-Banten, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Azwar Abubakar mengatakan, tahun ini, sebanyak 150 pemerintah daerah mendapat predikat penilaian CC.

Menurut Azwar, setiap program dan kegiatan dari penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

“Karena itu, setiap instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah, wajib menyusun laporan keuangan yang dilengkapi laporan kinerja,” ungkap Azwar, kemarin.

Perlu diketahui, tujuan evaluasi oleh Kementerian Keuangan guna menilai implementasi dan pengembangan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil.

Dalam penilaian tersebut, seperti dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB, terdapat enam pengelompokan predikat. Yaitu, AA, A, B, CC, C, dan D. Kelompok nilai tertinggi predikat AA dan terendah predikat D.

Pelaksanaan evaluasi dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 123 Tahun 2010, tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2010.

Sedangkan komponen penilaian yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja.

Evaluasi akuntabilitas kinerja ini dilakukan tidak hanya berdasarkan desk evaluation dari Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) yang diterima Kementerian PAN-RB saja, tetapi juga melalui penilaian lapangan. **Baca juga: Paripurna Pengesahan APBD Tangsel Besok.

Hal ini dilakukan untuk melihat lebih lanjut sejauh mana pelaksanaan penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja pada instansi pemerintah pusat telah dijalankan.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email