oleh

Wujudkan Daerah Bebas KKN, Pemkot Tangsel dan Kejari Tandatangani Pakta Integritas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota di Banten komitmen untuk mewujudkan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan Tinggi Banten menginisiasi penandatanganan ppakta integritas dengan pemerintah daerah se-Provinsi Banten.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Aliansyah yang digelar di Pendopo Gubernur, Serang, Banten. Jumat (24/06/2022) kemarin.

Benyamin menyampaikan bahwa sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk mewujudkan daerah yang bebas dari KKN. Salah satunya dapat diwujudkan dengan memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Keberhasilan pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan komitmen bersama baik dengan unsur pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Ia menjelaskan bahwa penandatangan pakta integritas merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka mencegah tindak pidana KKN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten serta kabupaten/kota se-Banten.

“Mudah-mudahan yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan benar,” ujar Al Muktabar.

Dia menyampaikan bahwa apa yang telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen bersama agar dapat diimplementasikan serta sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan dan memimpin suatu daerah.

“Itu semua akan menjadi bagian dari amal ibadah kita, ada konsekuensi bila kita tidak menjalankan hal tersebut, sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin,” ucapnya.

**Baca juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Berharap Data Pemilih Pemilu 2024 Bisa Sinkron

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi Banten, serta seluruh kepala daerah di Banten karena telah berkomitmen dalam pencegahan praktik KKN.

“Ini mustahil dapat kita wujudkan tanpa lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif. Dan kelima itu harus inklusif, yang mana harus dilakukan oleh pemangku kepentingan di Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Banten sebagai pelaksana pemerintah daerah untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas KKN,” jelasnya.(Adv)

Print Friendly, PDF & Email