oleh

Wow, PPTK di Pemkot Tangsel Bisa Kelola 30 Kegiatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala daerah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim jumlah tenaga Aparatur Sipil Negara sekitar 5.000 masih kurang ideal. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menolak 800 dari 1.000 kursi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah diajukan pemerintah daerah setempat.

Wakil Walikots Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mestinya dari golongan IIIa serta telah mengantongi sertifikat pengadaan barang dan jasa. Pun idealnya mengelola lima jenis kegiatan.

“Di kita (PPTK) sampai ada yang mengelola 30 (kegiatan),” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Situ Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Senin (27/8/2018).

Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie menyatakan, formasi CPNS yang diajukan sejak awal tahun ini dari jalur umum. Institusinya juga berharap CPNS dari jalur K2 bisa segera dilakukan pengangkatan dari rekomendasi pemerintah pusat.

Disinggung soal lobi-lobi politik apa yang sudah dilakukan karena kepala daerah juga strategis berperan mendorong adanya penambahan formasi CPNS dari pemerintah pusat.

Bang Ben mengaku lobi-lobi politik tidak pernah dilakukan oleh dirinya maupun Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany. Penyampaian usulan penambahan hanya disanpaikan lewat surat resmi.**Baca Juga: PAN, Berkarya dan Demokrat Absen Teken Pakta Integritas di Tangsel.

“Lobi-lobi saya enggak ngerti. Palingan kalau ketemu dalam suatu acara dan duduk sebelah menteri kita bilang, pak tolong ditambahin lagi dong formasi CPNS,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email