oleh

Wow, PPATK & KPK Sadap Telepon & Rekening Pejabat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI mengaku telah menyadap telepon dan memantau rekening atas transaksi mencurigakan pejabat, baik di pusat maupun daerah, termasuk Banten.

“Kami minta, pejabat pusat dan daerah merubah mindset dan stop menerima transaksi mencurigakan,” kata Wakil Ketua PPATK RI, Agus Santoso di Terminal II Bandara Soekarno Hatta (BSH), Tangerang, Rabu (9/10/2013).

Saat ini, ada sejumlah rekening gendut dan telepon suara yang dicurigai penerimaan suap disadap oleh PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“PPATK dan KPK bisa mengetahui akal bulus pejabat yang menggunakan orang dekat untuk melakukan transaksi suap. Bahkan, perusahaan milik pejabat yang melakukan pencucian uang juga bisa diketahui,” ujar Agus.

Agus mengatakan, PPATK akan mendorong KPK melakukan penyelidikan dan penuntutan secara komulatif, baik dari Undang-undang Tipikor maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terhadap pejabat yang terjerat kasus suap.

Tujuannya, agar pejabat korup yang menjadi terdakwa dalam persidangan dapat dikenakan pembuktian terbalik. Tidak hanya di hukum, tapi harta ilegal yang dimiliki pejabat bersangkutan harus diambil negara.

“Jadi, bagi pejabat kasus suap yang tidak bisa membuktikan hartanya, maka akan disita negara,” kata Agus.(rah)

Print Friendly, PDF & Email