oleh

Wow, Omset Pabrik SFJ Capai Rp. 1,5 Milliar Perbulan

image_pdfimage_print

Kabar6-Meski hanya berkedok sebagai sebuah industri rumahan, namun perputaran uang di Pabrik Sigma Jaya Furniture (SJF) kiranya cukup fantastis. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan omzet pabrik bodong itu bisa mencapai Rp.1,5 Miliar.

Ya, maklum saja, dalam sebulan pabrik yang berdiri dibilangan Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang ini bisa memproduksi sedikitnya 480-500 unit perabotan rumah tangga seperti, lemari, meja rias, tempat tidur hingga aneka perabot lainnya.

“Hasil produksi sebanyak itu dikirim ke berbagai daerah, seperti Makassar, Riau, Surabaya, Bandung dan Kalimantan,” ungkap mantan karyawan SJF yang enggan disebutkan namanya kepada Kabar6.com, Kamis (6/12/2012).

Menurutnya, Selain dijual ke daerah, perabot rumah tangga yang diproduksi pabrik SJF itu juga dijual ke toko-toko yaang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Untuk harga, perunitnya dibanderol rata-rata Rp.500 ribu. Dan, dalam sebulan pengiriman ke luar kota bisa mencapai enam kontainer. Belum lagi yang dijual langsung ke toko-toko di Jabodetabek,” ujarnya.

Ditambahkannya, setiap harinya aktivitas didalam pabrik tersebut dilakukan secara tertutup. Di setiap sudut pabrik telah terpasang sejumlah kamera pengintai. “Kalau datang petugas berseragam dinas, bosnya langsung kabur lewat pintu belakang,” ujarnya.

Diinformasikan, pabrik SJF yang diketahui sebagai milik Jonsen Chijanto tersebut dilaporkan LSM Panca Bhakti Nusantara (PBN) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Rabu (5/12/2012) lalu karena diduga telah mengemplang pajak.

“Iya benar, kami telah melaporkan pabrik SJF ini ke Kejari Kota Tangerang. Laporan itu kami layangkan hari ini,” ungkap Ketua LSM PBN Nanang Abdul Rohim kepada Kabar6.com.

Adapun jenis pajak yang dikemplang pabrik SJF ini kata Nanang yakni, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), PPH 21, 22, 23, 24 dan 25. Sedangkan nilai pajak yang tidak dibayarkan itu bisa mencapai miliaran rupiah.

“Jadi selama beroperasi SJF ini hanya mengantongi izin operasi berupa bengkel furniture. Dengan kedok izin bengkel ini, mereka mengelabui para petugas pajak dan pemerintah Kota Tangerang,” ujarnya.

Selain melaporkan ke Kejari Kota Tangerang lanjutnya, perusahaan yang bodong ini juga dilaporkan ke Walikota Tangerang, Kantor Pajak, Polres Metro Tangerang dan DPRD setempat.

“Kami, berharap laporan ini sesegera mungkin ditindaklanjuti dan pemiliknya di hukum sesuai dengan perbuatannya,” tandasnya.(din)

Print Friendly, PDF & Email