oleh

Wow, Banten Masuk Daftar 5 Besar Daerah Rawan Pelanggaran Pemilu

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, merilis indeks kerawan di tanah Jawara, jelang hari H pencoblosan 17 April mendatang, cukup tinggi.

Berdasarkan data milik Bawaslu Banten, indeks kerawan jelang hari H pencoblosan di Provinsi Banten saat ini berada pada urutan ke lima setelah, Provinsi Sumater Barat.

Komisioner Bawaslu Banten, Samani mengatakan, pada posisi teratas daerah paling rawan pelanggaran saat Pemilu ada pada Provinsi Papua sebagai top ranking, disusul posisi runner adalah Provinsi DIY Yogyakarta.

“Selanjutnya Provinsi Jawa Barat, kemudian Sumatera Barat, dan Terakhir Banten,” kata Samani, pada saat membuka acara media meeting di Kantor Bawaslu Banten, yang terletak di kawawasan Kelapa Dua, Kota Serang, Sabtu (13/4/2019).

Berbagai indikator penyebabnya, menjadikan Provinsi Banten masuk kedalam daftar lima besar sebagai daerah rawan pemilu versi Bawaslu.**Baca juga: DPRD Kabupaten Tangerang Desak Pemkab Realisasikan Program Gerbang Mapan.

Antaranya, akurasi data pemilih dan pengguna hak pilih, ketersediaan logistik, pemberian uang atau materi lainnya, netralitas ASN, terakhir ketaatan prosedur pemungutan suara, menjadikan sejumlah TPS di Banten rawan terjadinya palanggran.(Den)

Print Friendly, PDF & Email