oleh

Wow, 800 Kg Sabu Tiongkok Dimusnahkan BNN

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 800 kilogram (KG) narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (27/1/2015).

 

Pemusnahan barang bukti kejahatan sepanjang 2015 itu berlangsung di Gerbage Plants Airport Sanitation, Jalan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Pulhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, dari total 862.603,1 gram sabu kristal yang disita, sebanyak 862.185,6 gram dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku.

 

Sementara sisanya sebanyak 417,5 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium guna pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pembuktian perkara.

 

Sedangkan total harga sabu yang dimusnahkan BNN tersebut mencapai hingga 1,7 triliun. Dan, barang bukti yang dimusnahkan persentasenya di atas 95 persen atau berkualitas sangat bagus.

 

“Ini prestasi besar di awal tahun, mengingat jumlahnya besar dan melibatkan jaringan besar pulam,” ujar Menteri Tedjo. ** Baca juga: Hadapi Banjir, Pemkab Tangerang Siapkan Rp2 Miliar

 

Sedangkan untuk gembong narkotika yang ditangkap, akan diproses secara hukum dengan sanksi hukuman mati, dalam hal ini Presiden RI akan menolak tegas pengajuan garasi kepada siapa pun dan warga negara mana pun.

 

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar mengatakan, barang bukti 8 kuintal sabu itu didapat dari hasil penggagalan penyelundupan narkotika terbesar se Asia Tenggara yang dikendalikan oleh WCP, seorang pria asal Hongkong, Tiongkok.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama BNN dengan China National Narcotics Control Commision (NNCC) dan Hongkong Police pada 5 Januari 2015 lalu,” ujarnya.

 

Dijelaskan Komjn Anang, jaringan narkoba internasional yang ditangkap tersebut sedianya mencoba menyelundupkan Sabu dari Tiongkok ke Indonesia melalui jalur laut.

 

Transaksi dilakukan di tengah laut dengan cara melemparkan 42 karung, yang tiap karungnya terdapat 20 bungkus kopi berisi Sabu, kepada kapal penjemput.

 

Setelah transaksi berhasil dilakukan, kapal tersebut kemudian bergeser ke pelabuhan tikus di kawasan Dadap Tangerang.

 

Setibanya di pelabuhan karung karung berisi sabu dipindahkan ke dalam sebuah mobil box untuk selanjutnya dibawa ke kawasan Lotte Mart, Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

 

Di kawasan itu, transaksi akan dilakukan dengan cara bertukar mobil. Pada saat mereka bertukar mobil itulah, empat warga Hongkong-Tiongkok yakni, WCP (41), TSL (40), SUF (33) dan CHM (34) bersama seorang WN Malaysia berinisial TST (48) dan dua WNI berinisial AS (48) dan SN (39) diamankan BNN.

 

Di lokasi berbeda, petugas juga mengamankan Nahkoda beserta ABK-nya yakni, S(36) dan (21) di dalam kapal yang sedang bersandar di Dadap Tangerang.

 

“Ya, sekitar empat juta nyawa terselamatkan dengan ditangkapnya mereka,” tutur Kepala BNN Anang Iskandar.

 

Lebih lanjut Anang menuturkan, ada tujuh negara yang menjadi sasaran penyelundupan Jaringan Narkoba Internasional Asia Tenggara (JNI-AT), yakni Tiongkok, Hongkong, Miyanmar, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Indonesia.

 

Karena itu dengan adanya hukuman mati Anang berharap penyelundupan narkoba ke Indonesia tidak terjadi kembali. “Eksekusi jangan ditunda. Integritas penegak hukumnya harus baik, agar ada efek jera,” katanya.

 

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terancam terancam pasal 112 dan 114 ayat 2 junto 132 undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.(arsa)

Print Friendly, PDF & Email