oleh

Wow, 44 Taksi Gelap Bandara Ditilang Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Angkasa Pura II bekerjasama dengan Kepolisian Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terus melanjutkan Operasi Gabungan terhadap taksi gelap yang beroperasi dikawasan Terminal 1 dan 2 Bandara Soetta.

Hasilnya, hari ini ada sebanyak 44 lagi taksi gelap diamankan. Dan, terhitung sejak Senin (3/2/2014) hingga Kamis (6/2/2014), sudah 166 taksi berpelat hitam yang terjaring razia.

“Kami selaku pengelola Bandara Soetta, bersama pihak kepolisian akan terus merazia taksi gelap. Ini kami lakukan demi kenyamanan dan keamanan pengguna jasa bandara,” ujar General Affair PT Angkasa Pura II Bandara Soetta,Yudis Setiawan.

Sedangkan sanksi yang dijatuhkan kepada para supir taksi gelap adalah, dengan menjatuhkan sanksi tilang dan menyita Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK) mobil pribadi yang disulap menjadi taksi.

“Ada juga mobil yang harus ditahan, karena kedapatan tidak dilengkapi dengan surat kenderaan seperti STNK. Dan, sanksi tilang tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian,” ujarnya.

Tak lupa, Yudis menghimbau agar pengguna jasa bandara tidak menggunakan taksi kecuali yang resmi dan telah disiapkan oleh PT AP II diareal terminal.

“Biar aman, gunakanlah taksi resmi berstiker Bandara Soetta. Terlebih taksi resmi telah terikat komitmen dengan pengelola bandara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa. Bila terjadi hal yang tidak diinginkan, penindakan juga lebih mudah dilakukan,” ujarnya.

Sementara, pandangan berbeda justru disampaikan Susi, salah seorang pengguna jasa bandara. Menurutnya, taksi gelap justru bisa lebih efektif dan hemat biaya. **Baca juga: Ini 7 Ciri Taksi Gelap di Bandara Soetta.

“Mobil taksi gelap lebih besar. Hingga, bisa mengangkut banyak penumpang. Jadi, dengan harga Rp. 250 ribu, 6 anggota keluarga saya sudah bisa terangkut semua,” ujar warga Jembatan Lima, Cengkareng, Jakarta Barat itu lagi.(ali/rani)

Print Friendly, PDF & Email