oleh

Wow, 30 Napi Dapat Beasiswa di Perguruan Tinggi

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan dari 33 narapidana, 30 orang mendapatkan beasiswa dan tiga orang kuliah secara swadaya. Mereka akan mengikuti pendidikan selayaknya mahasiswa di perguruan tinggi.

Menurutnya, jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan Pembebasan Bersyarat, maka mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di kampus UNIS.

“Selain pendidikan di dalam kelas, mereka juga akan melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jika ada narapidana yang telah selesai menjalani masa pidananya atau mendapatkan Pembebasan Bersyarat, mereka dapat melanjutkan pendidikan di Lapas Pemuda Tangerang atau di kampus UNIS,” ujar Utami, Kamis (18/10/2018).

Melalui Program Pendidikan Tinggi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mewujudkan mimpinya mengikuti pendidikan tinggi hingga memperoleh gelar sarjana dengan harapan mereka dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk pengembangan diri dan membantu sesama.**Baca Juga: Program Kampus Kehidupan Diresmikan di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ia mengungkapkan bahwa para narapidana yang mengikuti program Kampus Kehidupan tidak hanya akan menerima pendidikan di jenjang sarjana, namun juga akan mendapatkan pendidikan profesi advokat hingga lulus.(res)

Print Friendly, PDF & Email