oleh

WNA Kenya Kepergok Bawa Sabu Dalam Gagang Koper

image_pdfimage_print
Sabu dalam gagang koper.(tia)

Kabar6-Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya berinisial P diamankan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) lantaran kedapatan membawa 1,2 kilogram sabu. Barang haram tersebut disimpan dalam gagang koper yang dibawanya di Terminal 2D Bandara Soetta.

P tiba di Indonesia menggunakan pesawat Qatar Airways dari Doha pada Sabtu (10/6/2017) lalu sekitar pukul 22.45 WIB.

“Ini modus yang sudah cukup sering digunakan dimana sabu disimpan dalam rongga gagang koper yang dibawa oleh pelaku,” ujar Kepala Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Kurniawan saat menghadiri press conference, Rabu (21/6/2017).**Baca Juga: Simpan Sabu dalam Helm Pemotor Ditangkap di Cisauk

Erwin menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di dalam gagang koper saat melewati X-Ray.

“Dari total ada dua koper yang diperiksa, didapati sabu yang dibungkus dalam plastik dan dilekatkan pada dinding bagian dalam gagang koper,” jelasnya.

Atas perbuatannya, P dijerat dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup dan pidana mati serta denda maksimum Rp10 miliar ditambah sepertiga dalam hal barang bukti melebihi satu kilogram. (tia)

Print Friendly, PDF & Email