oleh

WNA Bermasalah Menjamur di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Mayoritas Warga Negara Asing (WNA) asal Korea di Kabupaten Tangerang terindikasi berkependudukan bodong.

 

Demikian diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, H. Uyung Muryadi, Kamis (9/4/2015).

 

“Kami masih terus menggelar operasi kependudukan WNA. Hasilnya, mayoritas WNA asal Korea yang bekerja di Kabupaten Tangerang bandel,” ujarnya.

 

Hingga kini, lanjut Uyung, sudah ada puluhan WNA yang terjaring dalam operasi yang digelar pihaknya. ** Baca juga: Minggu Besok, Trans Anggrek di Tangsel Diluncurkan

 

Para WNA tersebut terdeteksi menggunakan visa wisata untuk bekerja. Bahkan, ada visa WNA yang sudah habis masa berlakunya.

 

“Dari puluhan WNA yang terjaring, mayoritas berasal dari Korea, India, Amerika, dan Tiongkok,” ujar Uyung tanpa merinci pasti jumlah keseluruhannya.

 

Selanjutnya, WNA yang terjaring akan dilaporkan kepada pihak Imigrasi. Dan, bila ditemukan kesalahan fatal, sanksi terberat bisa sampai kepada tindakan deportasi.

 

“Bagi WNA tidak memiliki data, akan langsung di deportasi ke negara asal,” tegas Uyung.(agm)

Print Friendly, PDF & Email